HEBOH DITEMUKAN BUKU TK MENGANDUNG KALIMAT RADIKAL
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Buku berisi paham radikal yang beredar di Paud ternyata sudah dilaporkan sejak November lalu. Kemendikbud yang dilapori tidak bertindak apa-apa melainkan melaporkannya ke asosiasi sekolah islam.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai buku berjudul Anak Islam Suka Membaca terbitan Penerbit Pusaka Amanah Solo itu sudah sampai pada cetakan ke-167. “Cetakan pertama di tahun 1999, sedangkan cetakan paling baru, cetakan ke-167 itu November 2015,” kata Wakil Ketua Umum GP Ansor, Benny Rhamdani, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/1/2016)
Beny mengatakan dia hanya membawa lima jilid buku Anak Islam Suka Membaca mengatakan buku jilid ketiga yang paling banyak mengandung kata-kata berbau radikalisme.
“Di buku jilid ketiga ada 22 kata yang mengarah ke arah radikalisme. Contohnya rela mati demi agama, apa itu kamikaze dan topi baja kena peluru,” paparnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menarik buku PAUD tersebut.
“Kami tidak berwenang melakukan penarikan. Kejagung yang berhak menarik buku itu. Tetapi Ditjen PAUD sebagai pembina PAUD bisa melarang penggunaan buku itu di seluruh PAUD,” kata Totok.
Totok menuturkan, buku berjudul Anak Islam Suka Membaca itu bukan buku teks yang diseleksi Kemendikbud melainkan buku non teks yang bebas beredar di pasaran.
Dia pun mengimbau kepada seluruh penerbit agar lebih hati-hati menerbitkan buku. Sebab apapun buku yang diproduksi itu dampaknya akan luar biasa ke peserta didik.
Totok juga berharap peran masyarakat untuk melaporkan jika ada buku yang menyimpang. Masyarakat pun bisa langsung melayangkan protes ke penerbit dan penulis.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paud dan Dikmas) Kemendikbud, Harris Iskandar menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan buku tersebut dari masyarakat sejak November lalu, dan meneruskan laporan itu ke Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) untuk melakukan penelusuran. Hasil penelusuran menyimpulkan, buku itu memang diterbitkan oleh sekolah islam terpadu namun bukan anggota JSIT.
“Rupanya ada sekolah islam terpadu di luar JSIT. Umumnya tadinya (sekolah diluar JSIT) salafiah. Mereka membuat sekolah itu karena tidak puas dengan kadar pelajaran keagamaan di JSIT. Kalau JSIT sama dengan sekolah umumnya hanya pelajaran agamanya ditambah. Sebagaimana di Muhamadiyah ada porsi ke Muhamadiyahan, di Maarif ada ke-NU-an,” terang Harris kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menarik buku Paud yang mengandung kalimat radikalisme itu.
“Kami tidak berwenang melakukan penarikan. Kejagung yang berhak menarik buku itu. Tetapi Ditjen Paud sebagai pembina Paud bisa melarang penggunaan buku itu di seluruh Paud,” kata Totok.
Totok menuturkan, buku berjudul 'Anak Islam Suka Membaca' itu bukan buku teks yang diseleksi Kemendikbud melainkan buku non teks yang bebas beredar di pasaran. Dia pun mengimbau kepada seluruh penerbit agar lebih hati-hati menerbitkan buku. Sebab apapun buku yang diproduksi itu dampaknya akan luar biasa ke peserta didik.
Totok juga berharap peran masyarakat untuk melaporkan jika ada buku yang menyimpang. Masyarakat pun bisa langsung melayangkan protes ke penerbit dan penulis.
Sumber https://www.pgrionline.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Comments
Post a Comment