Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi GBPNS Tahun 2016
 
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 .    Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan :  1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah  2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan  3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS   Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :  selengkapnya download disini   Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS)   Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/ Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.   Artikel bisnis dan investasi  
