Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi GBPNS Tahun 2016
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan : 1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah 2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan 3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut : selengkapnya download disini Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS) Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/ Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis. Artikel bisnis dan investasi