Posts

Showing posts with the label NUPTK

Silahkan DisimakCara Cek Inpassing Guru Bukan PNS 2016

Image
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, kembali lagi di IndoINT.com, kali ini IndoINT.com akan mengulas tentang cara mengecek inpassing guru bukan PNS, silahkan disimak. Fitur terbaru yang ada di sdm.kemdikbud.go.id adalah fitur terbaru untuk cek berbagai informasi diantaranya: Cek Proses Dupak Guru SK Inpasing Bukan PNS Penyesesuain jabatan guru PNS Penyesesuain jabatan guru bukan PNS Proses Dupak Pengawas Proses Dupak Pamong belajar/penilik Klarifikasi PAK dan SK Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian  Kesetaraan  bagi GBPNS adalah pengakuan  terhadap kualifikasi  akademik,  masa kerja,  dan  sertifikat  pendidik  yang  dimiliki  guru  bukan pegawai  negeri  sipil  yang  diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsio

CARA CEK STATUS KEAKTIFAN NUPTK KEMDIKBUD/KEMENAG

Image
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Berikut ini adalah informasi tentang Cara cek status NUPTK KEMDIKBUD/KEMENAG. Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.  Untuk melakukan cek status NUPTK, silahkan klik tautan dibawah ini kemudian Masukkan Nomor NUPTK lalu klik icon kaca pembesar yang berwarna merah kemudian tunggu hingga loading selesai. Cek status nuptk :  http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status Alternatif link Cek status NUPTK :  http://goo.gl/0dtCkd Sumber https://www.pgrionline.com/ Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis. Artikel bisnis dan investasi

TANYA JAWAB TENTANG INFO NUPTK

Image
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya. GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kond