KemenPAN-RB Tampung Aspirasi Honorer K2
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Jakarta -- Nasib ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menggantung. Mereka yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomer 5 tahun 2015 tentang Apatur Negeri Sipil (ASN). Kendati demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku akan menampung aspirasi seluruh tenaga honorer K2 . “Banyak tenaga honorer K2 meminta agar mereka yang usianya di atas 35 tahun bisa ikut seleksi CPNS. Kami tampung aspirasi dari teman-teman,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB pada Metrotvnews, Jakarta (Senin 23/5/2016). Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada perubahan peraturan mengenai seleksi CPNS. Herman mengaku, KemenPAN RB belum memiliki wacana penghapusan syarat batasan usia. “Saat ini kami masih mengacu pa