MENDIKBUD SERAHKAN NASKAH TKD KE MENPAN, NAMUN MORATORIUM CPNS MASIH BERLANJUT
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
[JAKARTA] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyerahkan naskah soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (20/1).
"Naskah soal ini diharapkan bisa menjadi bank soal, karena ada 18.000 soal yang kami serahkan," ujar Mendikbud.
Dia menambahkan pihaknya mendukung pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS yang berintegritas berbasis pada kinerja melalui penyerahan naskah TKD tersebut.
Kemdikbud melakukan penyusunan naskah soal TKD di bawah koordinasi Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal, dengan melibatkan tim penulis dan penelaah soal yang berasal dari 16 PTN dan tim penelaah bahasa dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemdikbud.
"Pelaksanaan penyusunan TKD telah mengacu pada standar keamanan dan kerahasiaan," jelas dia.
Naskah soal TKD yang telah disusun berjumlah 18.820 butir soal yang terdiri atas tiga subtes yakni tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, dan tes wawasan kebangsaaan.
Naskah soal tersebut dibedakan menjadi dua kelompok jenjang yakni jenjang SMA sampai dengan diploma tiga dan jenjang sarjana.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus dilanjutkan.
Pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Ngara (ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Pemerintah mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan ASN, baik dari jalur P3K maupun jalur umum," kata Yuddy.
Meski begitu, lanjut Yuddy, moratorium ini bersifat terbatas karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
Sumber https://www.pgrionline.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Comments
Post a Comment